Alaku

Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan meluncurkan program apresiasi bagi warga yang aktif membayar pajak restoran dan rumah makan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus mendorong transparansi penyetoran dari pelaku usaha.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, pada Kamis (28/9/2025) mengatakan, langkah ini sekaligus menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami peran pajak dalam pembangunan kota.

“Kotak pengumpulan struk nantinya akan disediakan langsung di rumah makan atau restoran yang bekerja sama dengan Pemkot Bengkulu,” ujarnya.

Menurut Dedy, mekanisme ini akan memastikan masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan. Dengan begitu, pemerintah dapat menjamin bahwa pajak yang dipungut benar-benar disetorkan sesuai aturan.

“Program ini juga menjadi cara transparan untuk memastikan bahwa pelaku usaha benar-benar menyetorkan pajak sesuai ketentuan,” tambahnya.

Ia menekankan, budaya membayar pajak seharusnya lahir dari kesadaran, bukan karena rasa takut terhadap sanksi.

“Kita ingin budaya membayar pajak bukan karena takut, tapi karena sadar. Pajak ini kembali untuk kita semua dalam bentuk pembangunan,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah menyiapkan hadiah istimewa. Setiap bulan, akan diundi satu unit sepeda listrik, sementara di akhir periode tersedia satu unit rumah sebagai grand prize.

Dedy mengingatkan, seluruh pembangunan di Kota Bengkulu membutuhkan dukungan pembiayaan dari pajak masyarakat.

“Banyak pembangunan yang ingin kita wujudkan. Jalan, drainase, hingga lampu jalan semuanya membutuhkan biaya,” jelasnya.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu pemerintah dengan taat membayar pajak.

“Uang itu berasal dari pajak, maka dari itu kami mengajak masyarakat untuk membantu pemerintah. Insya Allah semua pembangunan akan tercapai,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu pelaku usaha, Titik, pengusaha Mie Ayam Bakso di kawasan Lingkar Barat, menyambut baik program tersebut. Menurutnya, kebijakan ini bisa memotivasi masyarakat untuk lebih sadar pentingnya pajak.

“Program ini bagus sekali. Kalau ada apresiasi seperti ini, masyarakat jadi lebih semangat membayar pajak, dan kami pelaku usaha juga merasa lebih dihargai,” kata Titik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan