Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan meluncurkan program apresiasi bagi warga yang aktif membayar pajak restoran dan rumah makan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus mendorong transparansi penyetoran dari pelaku usaha.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, pada Kamis (28/9/2025) mengatakan, langkah ini sekaligus menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami peran pajak dalam pembangunan kota.
“Kotak pengumpulan struk nantinya akan disediakan langsung di rumah makan atau restoran yang bekerja sama dengan Pemkot Bengkulu,” ujarnya.
Menurut Dedy, mekanisme ini akan memastikan masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan. Dengan begitu, pemerintah dapat menjamin bahwa pajak yang dipungut benar-benar disetorkan sesuai aturan.
“Program ini juga menjadi cara transparan untuk memastikan bahwa pelaku usaha benar-benar menyetorkan pajak sesuai ketentuan,” tambahnya.
Ia menekankan, budaya membayar pajak seharusnya lahir dari kesadaran, bukan karena rasa takut terhadap sanksi.















