Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Alaku
BengkuluBerita Terkini

Pemkab Seluma Sosialisasikan Aturan Baru Pengawasan Jasa Konstruksi

×

Pemkab Seluma Sosialisasikan Aturan Baru Pengawasan Jasa Konstruksi

Sebarkan artikel ini
Pemkab Seluma Sosialisasikan Aturan Baru Pengawasan Jasa Konstruksi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi oleh Pemerintah Daerah, Kamis (9/10/25) di Aula BKD Seluma. (foto: Rifli Nopriansa/repoeblik.com)

SelumaPemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi oleh Pemerintah Daerah, Kamis (9/10/25) di Aula BKD Seluma.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Seluma, Almedian Saleh, S.K.M., M.E., yang hadir mewakili Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma. Turut hadir Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Seluma, perwakilan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, serta para pelaku jasa konstruksi dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Almedian menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta mengenai ketentuan serta implementasi Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023.

Baca Juga:  Pemerintah Pastikan Insentif Pajak Motor Listrik

“Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta komunikasi dan pertukaran informasi yang efektif antara pemerintah daerah dan para pelaku jasa konstruksi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR Seluma, Pubi Unra, S.T., M.Ling., menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha jasa konstruksi di daerah agar memahami substansi dan implementasi aturan baru tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *