Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
BengkuluPolitik

Pemkab Seluma Akui Lima Komunitas Adat, Contoh Baik Kebijakan Pemda

×

Pemkab Seluma Akui Lima Komunitas Adat, Contoh Baik Kebijakan Pemda

Sebarkan artikel ini

Pemkab Seluma Akui Lima Komunitas Adat, Contoh Baik Kebijakan Pemda

 

Sebanyak lima komunitas adat Serawai di Kabupaten Seluma resmi mendapat pengakuan dari Pemerintah Kabupaten Seluma, melalui Surat Keputusan Bupati Seluma pada Selasa, 17 September 2024. Keputusan ini menjadi contoh baik mengenai kebijakan pemerintah daerah yang mau menjaga, mengakui dan melindungi keberadaan masyarakat adat di daerahnya.

 

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif Bupati Seluma Erwin Octavian yang mau membantu percepatan pengakuan komunitas adat di Seluma,” kata Ketua Pengurus Harian Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu Fahmi Arisandi.

 

Ada pun kelima komunitas yang telah mendapat pengakuan itu yakni, komunitas adat Serawai Napal Jungur, Serawai Pasar Seluma, Serawai Arang Sapat, Serawai Lubuak Lagan, dan Serawai Semidang Sakti Pring Baru.

“Di Seluma, ada 19 komunitas yang tercatat di AMAN. Namun di tahap awal ini, ada lima dulu yang disahkan mengingat kelengkapan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan oleh Panitia Masyarakat Adat Kabupaten Seluma masih sedang beproses di komunitas-komunitas lainnya, “kata Fahmi.

Baca Juga:  Dihadapan Camat Se-Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat sampaikan Pentingnya Pengawasan Partisipatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *