Alaku

Pemkab Lebong Teken PKS dengan 15 Instansi, Wujudkan Pelayanan Publik Terpadu

Bupati Lebong Azhari, S.H., M.H., memimpin langsung penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Lebong dengan 15 instansi, termasuk instansi vertikal, pada Selasa (17/6/2025).

Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Terbaru, Bupati Lebong Azhari, S.H., M.H., memimpin langsung penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Lebong dengan 15 instansi, termasuk instansi vertikal, pada Selasa (17/6/2025).

“Tadi kita sudah PKS dengan 15 instansi vertikal. Mungkin teman-teman tadi juga sudah melihat langsung. Jadi ini adalah salah satu bentuk hadirnya Pemkab Lebong melalui PTSP,” ujar Bupati Azhari usai kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati berharap keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

“Mudah-mudahan masyarakat Kabupaten Lebong bisa memanfaatkan layanan ini,” katanya.

Ia menekankan bahwa layanan di MPP ini benar-benar terpadu, mencakup instansi dari berbagai sektor, tidak hanya dari lingkup Pemkab Lebong.

“Di sini terpadu, bukan hanya dari kita Pemkab Lebong. Ada juga dari stakeholder lain, seperti Kejaksaan, Pengadilan, dan BPJS. Jadi masyarakat dimanjakan,” ungkapnya.

Bupati Azhari juga memaparkan beberapa contoh layanan yang kini dapat diakses langsung oleh masyarakat di MPP.

“Misalnya mau buat SIM, di sini ada. Urusan tilang juga ada dari Kejaksaan. Termasuk juga kalau mau urusan cerai, ada juga dari Pengadilan Agama. Nah, ini masyarakat Lebong dimanjakan,” tutup Bupati.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan