Alaku
Alaku
BengkuluBerita Terkini

Pemkab Kepahiang Akan Alihkan Lahan PT. TUMS Jadi Perkebunan Kopi Usai HGU Habis

×

Pemkab Kepahiang Akan Alihkan Lahan PT. TUMS Jadi Perkebunan Kopi Usai HGU Habis

Sebarkan artikel ini

Kepahiang – Masa Hak Guna Usaha (HGU) PT. Trisula Ulung Mega Surya (TUMS), perusahaan asing asal Taiwan yang mengelola perkebunan teh di Kecamatan Kabawetan, resmi berakhir sejak Mei 2021. Namun hingga kini, tidak ada upaya dari pihak perusahaan untuk memperpanjang izin tersebut meski telah diberi waktu dua tahun.

Selama beroperasi, PT. TUMS dinilai tidak memberikan kontribusi signifikan bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang, baik dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Perusahaan juga tidak terlibat dalam perbaikan infrastruktur jalan yang rusak akibat aktivitas angkutan mereka.

“Karena HGU ini sudah habis, Pemkab akan mengambil alih pengelolaan lahan dan mengalihfungsikannya menjadi perkebunan kopi,” tegas Bupati Kepahiang, H. Zurdinata, S.IP, Sabtu (3/5/25).

Baca Juga:  Pemdes Bogor Baru Tanam Jagung dan Resmikan Mobil Pengangkut Sampah

Zurdinata menambahkan, selain lahan HGU seluas 113 hektare yang telah habis masa izinnya, Pemkab juga berencana mengambil alih lahan aktif seluas 146 hektare yang izinnya baru berakhir pada 2035.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *