Pemerintah Kota Bengkulu Sediakan Pelayanan Gratis
Melalui nomor ini, masyarakat Kota Bengkulu dapat melaporkan segala bentuk pungli yang mereka alami saat menggunakan layanan pemerintah. Pasalnya, pelayanan di kota tersebut ditekankan sebagai pelayanan gratis, dan jika ada permintaan sejumlah uang dalam prosesnya, hal ini merupakan tindakan yang melanggar prinsip pelayanan yang adil.
“Jika ditemukan adanya penemuan pungli maka masyarakat dapat mengadukan langsung ke Pj Wali Kota dengan nomor yang telah disebarkan. Kami akan mengecek langsung jika ada laporan dugaan pungli untuk memastikan apakah benar atau tidak,” ungkap Medy Pebriansyah, Plt Sekretaris Daerah Kota Bengkulu.
Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa di Kota Bengkulu terus memberikan kemudahan akses bagi warga untuk mendapatkan berbagai layanan pemerintah yang penting. Dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, MPP Harapan dan Doa menawarkan 118 pelayanan yang melibatkan berbagai instansi pemerintah, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BNN (Badan Narkotika Nasional), PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), dan banyak lainnya.
MPP Harapan dan Doa menjadi salah satu tempat sentral di Kota Bengkulu di mana warga dapat mengakses beragam pelayanan yang berkaitan dengan perizinan, kesehatan, pendidikan, sosial, dan banyak lagi. Fasilitas ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus berbagai urusan pemerintah dalam satu lokasi, yang menghemat waktu dan upaya mereka.
Selain menawarkan beragam layanan, MPP Harapan dan Doa juga menerapkan sistem antrean online atau daring yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat. Dengan adanya sistem ini, warga dapat mengatur jadwal kunjungan mereka ke MPP tanpa harus mengantri lama. Sistem antrean online ini membantu mengurangi waktu tunggu dan memberikan kenyamanan kepada warga.





