Lebong – Pemerintah Desa Talang Baru II, Kecamatan Tapus, Kabupaten Lebong, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I dan II Tahun Anggaran 2025 kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran berlangsung di Kantor Desa Talang Baru II, Kamis pagi (12/06/2025).
Acara penyaluran BLT tersebut turut dihadiri oleh Pjs Kepala Desa Talang Baru II Ruslan, S.Pd., Camat Tapus, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota BPD, perangkat desa, serta seluruh penerima bantuan.
Pjs Kades Ruslan menjelaskan bahwa penyaluran kali ini mencakup dua tahap sekaligus, yakni periode Januari–Maret dan April–Juni. Artinya, setiap KPM menerima bantuan untuk enam bulan penuh secara langsung.
“Jika dihitung, total yang diterima setiap KPM adalah Rp1.800.000, dengan nominal Rp300.000 per bulan,” terang Ruslan.
Ia juga berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh penerima, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan.
“BLT ini diharapkan mampu meringankan beban hidup masyarakat serta menjadi stimulus untuk perbaikan ekonomi keluarga,” tambahnya.
Menutup kegiatan tersebut, Ruslan mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program pembangunan desa, termasuk penyaluran BLT Dana Desa.
“Mari kita jaga dan manfaatkan bantuan ini dengan bijak, agar manfaatnya benar-benar dirasakan dan membawa kebaikan bagi seluruh warga,” pungkasnya.





