Rejang Lebong – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu dalam rangka penilaian kinerja pelayanan publik, Kamis (16/10/25).
Kunjungan ini disambut langsung oleh Plt Direktur RSUD Curup, Nova Friska Elianti, M.Kes., bersama jajaran manajemen rumah sakit.
Rombongan Ombudsman dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu, Mustari Tasti, S.E., didampingi Asisten Ombudsman Ade Bardiyanto, serta tim pendamping lainnya. Turut hadir pula Plt Kepala Bagian Organisasi Setda Rejang Lebong, Nina Sari Sakti, S.STP., M.Si.
Dalam kunjungan tersebut, tim Ombudsman melakukan penilaian menyeluruh terhadap kinerja administrasi dan pelayanan publik di RSUD Curup. Evaluasi mencakup penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), keterbukaan informasi, serta penerapan prinsip pelayanan yang cepat, ramah, dan akuntabel.
Plt Direktur RSUD Curup, Nova Friska Elianti, M.Kes., menyampaikan bahwa evaluasi dari Ombudsman menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan mutu layanan kesehatan di rumah sakit.














