Dalam keterangan pers, OJK menyebut pengunduran diri tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral guna mendukung langkah pemulihan di tengah gejolak pasar. Sebagai tindak lanjut, OJK menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK sejak Sabtu (31/1), hingga ditetapkannya ketua definitif.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, anggota Dewan Komisioner dipilih DPR dari calon yang diusulkan Presiden melalui mekanisme Panitia Seleksi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pembentukan pansel telah dimulai sejak Senin (2/2), dengan target penetapan Ketua OJK definitif dalam satu hingga dua pekan. Ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan arahan khusus terkait nama calon.
Senada, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan proses seleksi Ketua OJK akan berlangsung terbuka dan transparan, serta menjadi prioritas sebelum pengisian pimpinan Bursa Efek Indonesia.
Di tengah dinamika tersebut, perhatian publik turut tertuju pada profil Misbakhun. Berdasarkan data resmi dari mpr.go.id, Mukhamad Misbakhun merupakan anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II, dengan nomor anggota A-324. Ia lahir di Pasuruan, beragama Islam, dan bernaung di Fraksi Partai Golkar.














