Mahfud Md Larang Berpolitik di Lingkungan Kampus
Mahfud Md Larang Berpolitik di Lingkungan Kampus - Foto Dok Tribun Bengkulu

Mahfud Md Larang Berpolitik di Lingkungan Kampus

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Mahfud mengawali kuliahnya dengan sebuah disclaimer yang menegaskan bahwa ia akan mengkaji bidang politik dan hukum, bidang yang menjadi fokusnya.

“Saya akan disclaimer dulu, saya akan kuliah bidang politik dan hukum, bidang saya, ini penting saya katakan di depan, karena sekarang ada kebijakan tidak boleh ada kampanye politik di kampus,” kata Mahfud dilangsir detik news.

Menkopolhukam menyatakan bahwa kebijakan larangan kampanye politik di kampus sangatlah penting untuk diterapkan. Namun, ia menekankan bahwa diskusi dan pertukaran pendapat tentang politik tetap diperbolehkan. Mahfud mengatakan bahwa kampanye politik dapat dilakukan dengan cara kuliah dialog atau metode lain yang memungkinkan mahasiswa untuk berdiskusi dan memahami isu politik.

Dalam kuliah tersebut, Mahfud Md juga menjelaskan perbedaan antara dua tingkatan politik, yaitu high politics atau politik tingkat tinggi dan low politics atau politik tingkat rendah. Ia menjelaskan bahwa high politics melibatkan isu-isu politik yang berkaitan dengan kebangsaan dan kenegaraan. Sementara low politics adalah politik elektoral yang melibatkan kampanye untuk memilih partai politik tertentu atau calon tertentu dalam pemilihan umum.

Mahfud menjelaskan bahwa politik dapat dibagi menjadi dua tingkatan, yaitu high politics atau politik tingkat tinggi, dan low politics atau politik tingkat rendah.

Gambar Gravatar
Penulis dan wartawan berita daerah dan nasional yang mengikuti berbagai isu regional, peristiwa lapangan, serta kabar terkini dari wilayah dengan pendekatan jurnalistik yang akurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *