Lurah Anggut Dalam Akui Pemalsuan Data KK, Sepakat Ganti Kerugian Korban Bansos

Bengkulu – Kasus dugaan pemalsuan data Kartu Keluarga (KK) yang menyeret Lurah Anggut Dalam, Gustin Veronica, berakhir dengan penyelesaian damai setelah yang bersangkutan mengakui kesalahan, meminta maaf kepada korban, serta berkomitmen mengganti kerugian akibat terhentinya bantuan sosial (bansos).
Kesepakatan tersebut dicapai setelah Gustin mendatangi kediaman Tukiyem pada Sabtu petang. Dalam pertemuan yang berlangsung secara kekeluargaan itu, ia menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas perubahan data kependudukan yang dilakukan tanpa persetujuan korban.
Gustin mengakui tindakan tersebut dilakukan demi meloloskan anaknya dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di salah satu SMA favorit. Ia menyatakan penyesalan atas perbuatannya dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik.
“Saya mengakui kesalahan yang telah terjadi dan memohon maaf kepada Ibu Tukiyem. Saya khilaf dan berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik serta hubungan silaturahmi tetap terjaga,” ujar Gustin.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Gustin juga menyatakan kesediaannya mengganti kerugian yang dialami korban. Ia berkomitmen menanggung dana bansos sebesar Rp1,2 juta yang sempat tidak diterima Tukiyem akibat perubahan data Kartu Keluarga tersebut.
“Sebagai bentuk tanggung jawab, saya siap mengganti bantuan sosial sebesar Rp1,2 juta sampai Ibu Tukiyem kembali menerima bantuan sebagaimana mestinya,” katanya.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Tukiyem mengetahui namanya tiba-tiba tidak lagi tercantum sebagai penerima bansos. Penelusuran kemudian mengungkap adanya perubahan data dalam Kartu Keluarga miliknya tanpa izin, yang diduga dilakukan untuk memenuhi persyaratan PPDB.
Di sisi lain, Tukiyem menyatakan telah menerima permintaan maaf Gustin dan memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara damai. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali dialami masyarakat lain.
“Saya sudah menerima permintaan maafnya. Yang penting masalah ini sudah selesai dan saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi kepada siapa pun,” ujar Tukiyem.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, kedua belah pihak berharap hubungan baik dapat kembali terjalin. Sementara itu, Tukiyem kini menunggu proses pemulihan data kependudukannya agar haknya sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah dapat kembali aktif.






