Bengkulu – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu resmi diluncurkan bersamaan dengan Sarasehan Bengkulu Damai di Hotel Mercure, Rabu (10/9/25). Kehadiran LBH SMSI diharapkan menjadi benteng sekaligus pelindung hukum bagi insan pers di Bumi Merah Putih.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang hadir dalam acara tersebut menegaskan pentingnya independensi jurnalis.
“Independen berarti memberitakan peristiwa sesuai fakta tanpa campur tangan pihak mana pun. Wartawan juga dituntut menghadirkan berita yang jelas sumbernya,” ujar Helmi.
Ia menyambut baik kehadiran LBH SMSI yang dinilai akan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat mengapresiasi hadirnya LBH SMSI. Semoga lembaga ini menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum bagi insan pers,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Bengkulu, Wibowo Susilo, SE, menekankan pentingnya ketaatan wartawan terhadap kode etik jurnalistik.
“Kalau ada berita yang salah, harus dikoreksi. Kita wajib mentaatinya, karena kode etik jurnalistik adalah pedoman utama dalam menjalankan profesi wartawan,” tegas Wibowo.















