Muara Beliti, Repoeblik – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Muara Beliti, yang terletak di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, saat ini menghadapi tantangan serius akibat overcapacity atau kelebihan warga binaan yang ditampung. Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, mengonfirmasi kondisi tersebut pada Sabtu, 4 November 2023.
Lapas Narkotika Muara Beliti, yang seharusnya mampu menampung 289 warga binaan, kini dihuni oleh 803 warga binaan. Hal ini berarti setiap kamar di lembaga pemasyarakatan tersebut dihuni oleh lebih dari kapasitas maksimumnya. Kondisi overcapacity ini menimbulkan berbagai permasalahan serius, baik dari segi keamanan, kesejahteraan narapidana, maupun kualitas pelayanan yang diberikan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, dalam konfirmasinya mengungkapkan kekhawatiran terkait kondisi tersebut. Ia menyatakan, “Iya memang (Lapas Narkotika Muara Beliti), saat ini kondisinya overcapacity.”
Kelebihan warga binaan ini memberikan tekanan signifikan pada infrastruktur dan fasilitas penjara. Narapidana di Lapas Narkotika Muara Beliti sekarang harus berbagi kamar dengan lebih dari dua kali kapasitas yang seharusnya. Ini tentu saja memengaruhi kenyamanan dan kualitas hidup mereka di dalam penjara.
Overcapacity juga menciptakan tantangan dalam menjaga keamanan dan disiplin di dalam lembaga pemasyarakatan. Lapas yang dirancang untuk menampung jumlah tertentu narapidana sekarang harus mengatasi masalah penumpukan dan potensi konflik yang mungkin muncul akibat situasi ini.