KPU Rejang Lebong Tetapkan Lokasi APK Peserta Pemilu
KPU Rejang Lebong Tetapkan Lokasi APK Peserta Pemilu - Foto Dok RBTV

KPU Rejang Lebong Tetapkan Lokasi APK Peserta Pemilu

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Menurut Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Parmas KPU Rejang Lebong, penetapan jalur hijau melalui Perbup akan mencakup beberapa kawasan yang menjadi larangan untuk pemasangan APK. Dalam proses perumusannya, pihak terkait akan membandingkan dengan pengalaman pemilu sebelumnya untuk menentukan apakah ada perubahan dalam daerah-daerah yang dinyatakan sebagai zona terlarang.

“Dalam Perbup itu nantinya ada beberapa kawasan yang menjadi larangan untuk pemasangan APK. Kalau dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya kawasan itu apakah ada perubahan atau tidak, masih akan dibahas lebih lanjut,” ungkap Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Rejang Lebong.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali, telah dua kali melayangkan surat peringatan kepada pengurus partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) di daerah itu untuk menegaskan pentingnya menertibkan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh bakal calon legislatif (caleg) yang melanggar ketentuan yang berlaku.

“Pemasangan APK yang melanggar aturan, seperti di jalur hijau atau tempat terlarang lainnya, akan segera ditertibkan. Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), untuk bersama-sama menertibkannya,” ungkap Ahmad Ali.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong telah memberikan peringatan tegas kepada parpol peserta Pemilu terkait dengan pemasangan APK yang melanggar aturan. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam proses Pemilu 2024.

Gambar Gravatar
Penulis dan wartawan berita daerah dan nasional yang mengikuti berbagai isu regional, peristiwa lapangan, serta kabar terkini dari wilayah dengan pendekatan jurnalistik yang akurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *