Rejang Lebong, Repoeblik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tengah melakukan persiapan untuk menyediakan gudang logistik Pemilu 2024 yang akan digunakan dalam pelaksanaan pemilihan umum mendatang. Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, mengumumkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi tiga lokasi potensial yang akan digunakan sebagai gudang logistik.
“Sudah ada tiga lokasi bakal gudang logistik Pemilu 2024 yang kita siapkan, nantinya gudang ini akan disewa oleh KPU Rejang Lebong dengan pembiayaan dari KPU Provinsi Bengkulu,” kata Ujang Maman dalam pernyataan yang dibuatnya pada Minggu (22/10) dilangsir Antara News.
Ujang Maman menjelaskan bahwa langkah ini menjadi keharusan karena KPU Rejang Lebong saat ini belum memiliki gudang logistik sendiri. Meskipun mereka telah memiliki lahan yang dapat digunakan, anggaran yang diperlukan untuk membangun gudang logistik tersebut belum tersedia.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, tiga lokasi yang telah diidentifikasi sebagai calon gudang logistik Pemilu 2024 tersebut telah disurvei dan dinilai layak oleh pihak KPU Provinsi Bengkulu, yang akan menjadi penyedia anggaran untuk proyek ini. Hal ini menunjukkan kolaborasi yang baik antara KPU Kabupaten Rejang Lebong dan KPU Provinsi Bengkulu dalam upaya memastikan kelancaran penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Ujang Maman, mengungkapkan pentingnya lokasi gudang logistik Pemilu 2024 yang akan dipilih, dengan menekankan bahwa gudang tersebut harus berada di dalam kota dan mudah dijangkau. Selain itu, dia menegaskan bahwa gedung gudang logistik tersebut harus memiliki kekokohan, layak, dan memastikan keamanan barang-barang yang disimpan di dalamnya.
“Kami sangat memperhatikan lokasi gudang logistik ini. Gudang tersebut harus berada di dalam kota, agar dapat dijangkau dengan mudah oleh semua pihak terkait,” ujar Ujang Maman, ketua KPU Rejang Lebong. “Ketahanan gedung gudang juga menjadi prioritas kami, untuk memastikan semua logistik Pemilu 2024 tetap aman dari segala potensi gangguan atau kerusakan.”
Keputusan untuk memilih lokasi gudang logistik yang strategis ini didasarkan pada upaya KPU Kabupaten Rejang Lebong untuk memastikan kelancaran proses penyelenggaraan pemilihan umum dan distribusi logistik ke seluruh tempat pemungutan suara di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara itu, KPU Rejang Lebong juga tengah fokus pada tahapan Pemilu 2024, terutama dalam hal verifikasi administrasi terhadap calon anggota legislatif (bacaleg) dari tujuh partai politik di daerah tersebut yang melakukan pergantian.
“Tujuh partai politik ini telah mengajukan penggantian bacaleg sebanyak 12 orang, terdiri dari dua orang yang meninggal dunia dan 10 orang lainnya yang mengundurkan diri atau pindah daerah pemilihan,” tambah Ujang Maman. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh calon anggota legislatif yang akan bertarung pada Pemilu 2024 telah melalui proses verifikasi administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
alam persiapan menyongsong Pemilu 2024 yang semakin dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong telah mengumumkan bahwa sembilan dari 12 Bacaleg yang mengalami pergantian dalam daftar calon akan menjalani verifikasi administrasi ulang. Proses verifikasi ini akan berlangsung mulai tanggal 4 Oktober hingga 2 November mendatang, hanya satu hari sebelum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023.
Pergantian Bacaleg ini melibatkan sembilan calon baru yang belum melewati proses verifikasi administrasi. Dalam upaya memastikan kelancaran pemilihan dan memenuhi semua persyaratan yang berlaku, KPU Kabupaten Rejang Lebong mengambil langkah-langkah ini untuk memastikan bahwa semua Bacaleg memenuhi kriteria yang diperlukan dan mematuhi aturan yang berlaku.
Sebelumnya, KPU Kabputaten Rejang Lebong telah mengumumkan bahwa sebanyak 362 Bacaleg telah lolos verifikasi administrasi dan diumumkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS). Namun, sebelum mereka ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT), beberapa partai politik melakukan pergantian dalam daftar Bacaleg mereka.
Pergantian Bacaleg ini adalah langkah yang sah dan dalam batas waktu yang ditentukan oleh peraturan pemilu. Hal ini menunjukkan responsibilitas KPU Kabupaten Rejang Lebong dalam mengawasi proses pemilu dan memastikan bahwa setiap calon anggota legislatif yang bertarung dalam Pemilu 2024 telah menjalani proses verifikasi yang teliti.
Penulis : Affif Dwi As’ari
Editor : Affif Dwi As’ari