KPU Rejang Lebong Ajak Adhoc Sosialisasi Medsos
Selain menggunakan materi sosialisasi dari KPU RI dan KPU Kabupaten Rejang Lebong, PPK dan PPS juga diberikan kebebasan untuk memproduksi bahan sosialisasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Hal ini diharapkan dapat membuat pesan-pesan pemilu lebih relevan dan mudah dipahami oleh pemilih di tingkat desa/kelurahan.
Dengan upaya ini, KPU Kabupaten Rejang Lebong berharap bahwa pemilihan umum 2024 akan berjalan dengan lebih baik, transparan, dan partisipatif. Penggunaan media sosial sebagai sarana sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pemilih, khususnya pemilih pemula, tentang pentingnya partisipasi mereka dalam menjaga integritas demokrasi di daerah ini.
Penulis : Affif Dwi As’ari
Editor : Affif Dwi As’ari





