Koalisi partai adalah aliansi atau kerja sama antara dua atau lebih partai politik yang bergabung untuk mencapai tujuan bersama, seperti memenangkan pemilihan umum, membentuk pemerintahan, atau memperoleh mayoritas di lembaga legislatif. Koalisi ini biasanya terbentuk karena partai-partai tersebut memiliki kesamaan tujuan atau agenda politik tertentu.
Koalisi partai adalah instrumen penting dalam sistem politik di banyak negara, termasuk Indonesia. Mereka memainkan peran penting dalam membentuk pemerintahan yang kuat dan mempengaruhi arah kebijakan negara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai bergabungnya Partai Golkar dan PAN yang melabuhkan dukungan ke bakal calon presiden (capres) yang menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Jokowi menyampaikan kalau itu adalah urusan partai-partai politik.
“Ya itu urusannya partai-partai lah. Urusannya Golkar, urusannya PAN, urusannya Gerindra, urusannya PKB. Itu urusannya partai-partai,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023). Dilangsir detiknews.
Jokowi juga mengaku tidak ada komunikasi mengenai deklarasi tersebut dari kedua partai baik Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan maupun Ketua Umum Partai Golongan Karya Airlangga. Dan Presiden Joko Widodo atau yang sering disapa Jokowi mengaku itu bukan urusannya.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi juga menegaskan bahwa ia Presiden bukan seorang Ketua Partai. Ketika ditanya juga apakah dengan dukungan Parpol koalisinya terbelah dua satu Prabowo Subianto dan Satu Suara usungan dari PDIP Ganjar Pranowo. Jokowi mengatakan tidak akan ada yang berubah dengan koalisi dan menterinya.
Presiden Republik Indonesia adalah kepala negara dan kepala pemerintahan yang tertinggi di negara Indonesia. Dia memiliki wewenang eksekutif dan tanggung jawab untuk menjalankan pemerintahan, mengeluarkan kebijakan, dan mengambil keputusan yang berkaitan dengan pemerintahan negara. Presiden juga berperan dalam hubungan internasional dan pertahanan nasional.
Koalisi Partai adalah aliansi atau gabungan beberapa partai politik yang bekerja sama untuk membentuk pemerintahan atau memperoleh mayoritas di parlemen. Koalisi ini dibentuk untuk memperoleh dukungan lebih besar dalam pemilihan umum atau pemilihan legislatif, serta untuk membangun mayoritas yang diperlukan dalam pembentukan pemerintahan.
Dalam konteks Indonesia, sistem politiknya adalah sistem parlementer dengan Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dalam pemilihan presiden, partai politik yang ingin mengusung calon presiden biasanya membentuk koalisi untuk mengumpulkan dukungan mayoritas. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam proses tersebut:
Koalisi partai memiliki peran penting dalam sistem politik Indonesia untuk memastikan stabilitas pemerintahan dan mendukung pelaksanaan agenda pemerintah. Koalisi dapat terdiri dari partai-partai dengan pandangan politik yang beragam, dan kemampuan mempertahankan kerja sama yang baik dalam koalisi akan menjadi faktor kunci dalam keberhasilan pemerintahan.
Koalisi partai biasanya dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu, seperti memenangkan pemilihan, mendapatkan mayoritas di parlemen, atau membentuk pemerintahan. Partai-partai dalam koalisi memiliki kesamaan tujuan atau agenda urusannya. Seperti yang diketahui PAN dan Golkar resmi mendeklarasikan dukungan penuh kepada Prabowo Subianto. Sekarang mereka telah tergabung menjadi 4 partai.
Dalam banyak kasus, partai-partai yang tergabung dalam koalisi membagi-bagi kursi atau posisi strategis dalam pemerintahan atau parlemen. Ini bisa melibatkan pembagian kursi di kabinet, komite-komite parlemen, atau jabatan penting lainnya. Adapun kursi Parpol DPR sebagai berikut:
Ganjar Pranowo
Fraksi PDIP 128 kursi/22,26%
Fraksi PPP 19 kursi/3,30%
Total: 147 kursi/25,56%
Prabowo Subianto
Fraksi Partai Gerindra 78 kursi/13,57%
Fraksi Partai Golkar 85 kursi/14,78%
Fraksi PKB 58 kursi/10,09%
Fraksi PAN 44 kursi/7,65%
Total: 265 kursi/46,09%
Anies Baswedan
Fraksi Partai Nasdem 59 kursi/10,26%
Fraksi Partai Demokrat 54 kursi/9,39%
Fraksi PKS 50 kursi/8,70%
Total: 163 kursi/28,35%