Alaku

KPK Pastikan Penyidikan Korupsi Rafael Masih Berlanjut Setelah Sita Aset Rp 150 M

KPK Pastikan Penyidikan Korupsi Rafael Masih Berlanjut Setelah Sita Aset Rp 150 M – foto istimewa

Hingga saat ini, KPK masih terus mengusut kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo, seorang mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang diduga terlibat dalam korupsi. Dalam proses penyidikan tersebut, KPK berhasil menyita sebanyak 20 aset senilai Rp 150 miliar yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Meskipun demikian, KPK memastikan bahwa penyidikan terhadap korupsi Rafael Alun Trisambodo belum berhenti. Upaya terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait kasus ini dan memastikan bahwa keadilan tercapai. KPK bertekad untuk menindak tegas pelaku korupsi demi menjaga integritas lembaga dan memberikan efek jera kepada mereka yang terlibat dalam tindakan korupsi.

“Proses penyidikan masih terus berjalan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi detikNews Jumat (23/6/2023).

Ali menyatakan bahwa meskipun sebanyak 20 aset senilai Rp 150 miliar telah disita, itu bukan merupakan hasil akhir dari penyidikan kasus gratifikasi dan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun. Tim penyidik KPK masih terus melacak aset lainnya yang diduga terkait dengan kasus ini.

Baca Juga:  Panduan Lengkap Bacaan Niat Sholat Masuk Masjid

Upaya untuk mengungkap lebih banyak bukti dan mengidentifikasi seluruh aset yang terkait dengan Rafael Alun terus dilakukan oleh tim penyidik KPK. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa seluruh aspek kasus ini terungkap secara menyeluruh dan memastikan bahwa keadilan tercapai. KPK bertekad untuk menegakkan hukum dan memerangi tindakan korupsi dengan tegas.

“KPK juga masih lakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan asetnya,” ujar Ali.

KPK juga menghimbau agar masyarakat ikut berperan aktif dalam mengungkap kepemilikan aset-aset yang dimiliki oleh Rafael Alun. Ali menekankan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan untuk melaporkan kepada KPK apabila mengetahui adanya aset lain yang terkait dengan Rafael.

Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi yang dapat mendukung proses penyelidikan dan penyidikan oleh KPK. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan lebih banyak bukti dan informasi yang bisa diungkap untuk memperkuat kasus ini dan memastikan bahwa keadilan terwujud.

KPK menyadari pentingnya kolaborasi dengan masyarakat dalam memberantas korupsi dan memastikan akuntabilitas. Mereka mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kecurigaan atau informasi terkait kepemilikan aset Rafael Alun yang dapat menjadi bukti dalam kasus ini.

Baca Juga:  Kurs Rupiah Berada di Kisaran Rp15.750 per Dolar AS

“Kami ajak masyarakat ikut berperan. Bila memiliki informasi dan data silakan sampaikan kepada kami supaya kami tindaklanjuti,” katanya.

KPK telah berhasil menyita sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo yang diduga terkait dengan kasus gratifikasi dan pencucian uang. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 20 aset yang telah disita oleh KPK sebagai bagian dari proses penyidikan. Nilai total aset yang berhasil disita mencapai Rp 150 miliar.

Dalam upaya memerangi korupsi dan menegakkan hukum, KPK terus melakukan langkah-langkah untuk mengidentifikasi, mengamankan, dan mengungkapkan aset-aset yang terkait dengan kasus ini. Tindakan penyitaan aset merupakan langkah penting dalam proses penegakan hukum dan bertujuan untuk memulihkan kerugian negara yang timbul akibat tindakan korupsi yang dilakukan oleh tersangka. KPK tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara adil dan profesional demi terciptanya keadilan.

“KPK pada proses penyidikan perkara tersebut, sejauh ini telah melakukan penyitaan terhadap 20 bidang tanah dan bangunan milik tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), RAT selaku eks pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (22/6).

Baca Juga:  Alhamdulillah, Pemkot Pastikan Hak Pekerja di Lubuklinggau akan Dilindungi

Ali menjelaskan bahwa penyitaan sejumlah aset tersebut merupakan hasil dari penelusuran yang dilakukan oleh tim penyidik KPK. Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, penyitaan aset dilakukan di tiga kota yang terkait dengan kasus yang sedang diselidiki.

Penyitaan aset ini merupakan bukti konkret dari upaya KPK dalam mengungkap dugaan kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo. Melalui proses penelusuran yang cermat, tim penyidik KPK dapat mengidentifikasi dan mengamankan aset-aset yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

KPK terus berupaya untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan adil, serta melakukan proses penyidikan secara komprehensif untuk memastikan kebenaran dan keadilan dalam penanganan kasus ini.

“Sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara,” ujar dia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan