Alaku

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan meningkatkan porsi tilang manual dalam pelaksanaan Operasi Patuh yang dijadwalkan berlangsung dalam satu hingga dua pekan ke depan. Kebijakan itu dibarengi penegasan kepada seluruh jajaran agar menghindari penyalahgunaan wewenang maupun praktik transaksional saat penindakan di lapangan.

Seperti diberitakan Detik.com, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan selama ini penegakan hukum lalu lintas masih didominasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Porsinya mencapai 95 persen, sementara tilang manual hanya sekitar 5 persen.

Namun dalam Operasi Patuh mendatang, porsi penindakan manual akan ditingkatkan. “Penegakan hukum saya beri porsi untuk nilang 30 persen,” ujar Agus dikutip dari laman Korlantas Polri.

Menurut Agus, pendekatan preemtif, preventif, edukatif, dan humanis tetap menjadi prioritas dalam operasi tersebut. Meski demikian, penindakan hukum tetap akan diperkuat untuk meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya.

Ia mengingatkan seluruh personel agar menjalankan penegakan hukum secara profesional dan sesuai aturan. Agus menekankan pentingnya transparansi, due process of law, equality before the law, hingga asas praduga tak bersalah dalam setiap proses penindakan.

“Jadilah sahabat masyarakat. Saya tidak mau penegakan hukum yang salah, disalahgunakan, apalagi ada transaksional dalam tilang,” tegasnya.

Agus juga menyinggung semangat penerapan KUHAP dan KUHP yang menurutnya tidak lagi semata-mata berorientasi pada penghukuman, melainkan menghadirkan rasa keadilan yang dapat diterima publik.

Korlantas Polri sebelumnya terus mendorong pemanfaatan ETLE sebagai sistem utama penindakan pelanggaran lalu lintas. Meski begitu, tilang manual tetap diberlakukan terutama untuk pelanggaran tertentu yang tidak dapat dijangkau kamera ETLE.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan