Alaku
Alaku
AlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlaku
Politik & Hukum

Konsolidasi Rakyat Bengkulu: Tim Hukum Helmi Mian Laporkan KPU ke DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada

×

Konsolidasi Rakyat Bengkulu: Tim Hukum Helmi Mian Laporkan KPU ke DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada

Sebarkan artikel ini
Konsolidasi Rakyat Bengkulu: Tim Hukum Helmi Mian Laporkan KPU ke DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada
Konsolidasi Rakyat Bengkulu: Tim Hukum Helmi Mian Laporkan KPU ke DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada

“Kami sudah melaporkan komisioner KPU ke DKPP karena diduga melanggar kode etik dalam proses penyelenggaraan Pilkada Bengkulu. Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa proses ini berjalan dengan adil,” ujar Muspani dengan tegas.

Langkah Hukum ke Mahkamah Konstitusi

Tim hukum Helmi Mian juga telah mempersiapkan langkah hukum lanjutan dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika KPU tetap melanjutkan penetapan hasil Pilkada tanpa memperhatikan aturan hukum yang ada. Menurut Muspani, hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi jika KPU nantinya melangkahi putusan yang dikeluarkan oleh MK.

“Jika KPU memaksakan penetapan tanpa memperhatikan putusan MK, kami sebagai tim hukum Helmi Mian sudah siap mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Kami tidak akan tinggal diam jika aturan dilanggar,” tambah Muspani.

Baca Juga:  PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Diprotes, Tim Kuasa Hukum Helmi-Mian Siap Menggugat

Pilgub Bengkulu 2024: Hanya Ada Satu Calon?

Dalam pernyataan lainnya, Muspani juga mengungkapkan bahwa jika KPU mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi, ada kemungkinan Pilkada Bengkulu 2024 hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon, yaitu Helmi Mian. Ini bisa terjadi apabila calon-calon lainnya dinyatakan gugur oleh putusan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *