Lubuklinggau – Ketidakjelasan pembayaran tagihan media massa oleh Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau memunculkan keresahan di kalangan jurnalis dan pemilik media lokal. Hingga pertengahan Mei 2025, belum satu pun invoice kerja sama publikasi yang dibayarkan, meskipun peran media sangat vital dalam menyampaikan program dan capaian legislatif kepada masyarakat.
Kondisi ini memicu kritik dari pelaku media. Salah satunya disampaikan Minor, anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Lubuklinggau. Ia menilai, lambatnya pembayaran dapat menimbulkan kesan bahwa media massa dianggap tidak penting oleh pihak legislatif.
“Apakah media massa tidak dianggap penting oleh Ketua dan Sekretaris DPRD? Jangan sampai muncul anggapan seperti itu di lapangan,” ujar Minor.
Ia juga mengingatkan bahwa pembayaran kerja sama publikasi idealnya dilakukan secara rutin, sebulan sekali atau paling lambat dua bulan sekali. Hal ini penting agar operasional media berjalan lancar dan hak-hak wartawan, termasuk gaji dan tunjangan hari raya (THR), tetap terpenuhi.