Lubuk Linggau – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 1 Lubuk Linggau dipastikan berlangsung sesuai petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
Kepala SMA Negeri 1 Lubuk Linggau, Lia Karmila, M.Pd., mengatakan seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru telah mengacu pada aturan yang berlaku. Ia menjelaskan, sebagian besar proses seleksi telah berjalan sebelum dirinya resmi menjabat sebagai kepala sekolah pada 17 Juni 2026.
“Saya masih baru menjabat, namun dapat dipastikan SPMB sudah sesuai juknis dari provinsi,” ujar Lia Karmila, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, rangkaian SPMB telah dimulai sejak 9 Maret 2026, meliputi tahap sosialisasi, pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pengumuman hasil seleksi.
Pada pelaksanaan tahun ini, SMA Negeri 1 Lubuk Linggau membuka tujuh jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, prestasi akademik, prestasi nonakademik, tes kemampuan akademik, dan tes akademik.
“Setiap jalur memiliki persyaratan dan mekanisme yang berbeda. Jalur domisili berdasarkan tempat tinggal, afirmasi untuk keluarga kurang mampu, mutasi bagi peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua, sedangkan jalur prestasi dinilai dari capaian maupun hasil tes,” jelasnya.
Lia menambahkan, saat mulai bertugas di SMA Negeri 1 Lubuk Linggau, sejumlah tahapan seleksi bahkan telah selesai hingga proses pengumuman. Seluruh pelaksanaan SPMB, kata dia, mendapat pengawasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan guna menjamin proses berjalan secara objektif, adil, dan transparan.
Ia berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme penerimaan peserta didik baru sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman selama proses SPMB berlangsung.







