Alaku

Kementerian Kehutanan dan UMB Jalin Kerja Sama Kelola Hutan Pendidikan

penandatanganan Nota Kesepahaman antara Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan dan Rektor UMB, yang berlangsung di Gedung Hassan Dien, Kampus IV UMB, Bengkulu, Senin (4/8) (foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

BengkuluKementerian Kehutanan RI menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) dalam pengelolaan hutan berkelanjutan berbasis pendidikan dan riset. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan dan Rektor UMB, yang berlangsung di Gedung Hassan Dien, Kampus IV UMB, Bengkulu.l, Senin (4/8).

Nota Kesepahaman tersebut mencakup kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, pengkajian, pengabdian kepada masyarakat, alih teknologi, pertukaran data-informasi, serta fasilitasi pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK). Area KHDTK ini akan difungsikan sebagai laboratorium alam dan pusat edukasi konservasi bagi sivitas akademika UMB.

Acara diawali dengan sambutan dari Rektor UMB dan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan institusi pendidikan tinggi dalam pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab.

Dalam arahannya, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Bengkulu.

“Rakyat Bengkulu beruntung memiliki Gubernur sebaik beliau (Helmi Hasan). Semoga berkah. Saya merasa seperti pulang ke rumah karena ayah saya dulu adalah guru dan kepala sekolah Muhammadiyah di Pekanbaru, tempat saya lahir. Ilmu pengetahuan adalah tiang penyangga kehidupan: siapa yang menginginkan dunia, akhirat, atau keduanya, maka hendaknya dengan ilmu,” ujar Menteri.

Menteri juga menekankan bahwa KHDTK akan memberi manfaat besar, khususnya bagi masyarakat pelosok yang selama ini hidup berdampingan dengan hutan. Ia turut menyampaikan bahwa program nasional kehutanan, seperti perhutanan sosial, telah memberikan akses legal bagi masyarakat untuk masuk, menanam, dan menjaga hutan.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan