Kejaksaan Agung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek
Konferensi Pers Kejagung RI, Selasa (15/7/25) (Foto: dok detik.com)

Kejaksaan Agung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Tiga tersangka ditahan, sementara seorang lainnya belum ditahan karena berada di luar negeri.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, maka pada malam hari ini kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, dikutip dari detikcom, Selasa (15/7/2025).

Keempat tersangka tersebut adalah:

  1. Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.
  2. Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020.
  3. Jurist Tan (JT/JS), Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan pada era Mendikbudristek Nadiem Makarim.
  4. Ibrahim Arief (IBAM), Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek.

Menurut Qohar, dua tersangka, yaitu Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah, ditahan di rumah tahanan (rutan), sementara Ibrahim Arief ditahan kota karena alasan kesehatan, yakni menderita penyakit jantung kronis. Sedangkan Jurist Tan masih berada di luar negeri.

Kasus ini berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan yang dilaksanakan pada periode 2019-2022 dan diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,9 triliun. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Gambar Gravatar
Wartawan yang menaruh perhatian pada berita daerah dan nasional, perkembangan lokal, dengan fokus pada penyajian informasi yang faktual, terverifikasi, dan dekat dengan kebutuhan pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *