Jiwasraya Dipastikan Bubar Tahun Ini, Hingga Terungkap Fraud Rp 257 Miliar

Jakarta – Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memastikan bahwa pembubaran perusahaan akan dilakukan pada tahun ini. Namun, pembayaran kepada pemegang polis dan pensiunan Jiwasraya masih bergantung pada pemberesan aset saat pembubaran berlangsung.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya, Lutfi Rizal, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (2/6/2025). Ia menegaskan bahwa meskipun pembubaran dilakukan dalam tahun ini, kepastian pembayaran penuh masih belum jelas.
“Di tahun ini juga (pembubaran), kalau kita memastikan untuk bayar 100% itu tergantung dari pemberesan aset tersebut,” jelasnya.
Kondisi Keuangan Jiwasraya yang Terpuruk
Saat ini, Jiwasraya menghadapi keterbatasan aset yang menyebabkan ketidakmampuan untuk memenuhi kewajibannya kepada pensiunan dan pemegang polis secara penuh. Lutfi mengungkapkan bahwa aset Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya hanya berjumlah Rp 654,5 miliar, dengan Aset Neto Likuid sebesar Rp 149,1 miliar.