Jejen Sukrillah Resmi Pimpin ARMI Bengkulu Setelah DPP Cabut SK Lama
Bengkulu – Jejen Sukrillah resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Anggota Rental Mobil Indonesia (DPD ARMI) Bengkulu setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menerbitkan SK baru bernomor 15/1/SK.DPD DPP-ARMI/IX/2025. Penetapan berlaku mulai 11 Desember 2025 hingga 4 November 2027.
SK Lama Dicabut dan Kepengurusan Diperbarui
Surat Keputusan itu sekaligus membatalkan SK Ketua DPD sebelumnya bernomor 06/1/SK.DPD/DPP-ARMI/X/2024, setelah seluruh anggota DPD Bengkulu mengusulkan perubahan kepemimpinan kepada pusat.
Dengan diterbitkannya SK terbaru, DPP ARMI menetapkan struktur kepengurusan baru untuk masa bhakti 2025 hingga 2027.
Jejen Sukrillah Sampaikan Komitmen
Usai menerima mandat resmi dari DPP ARMI, Jejen Sukrillah menyampaikan rasa terima kasih dan komitmennya untuk membenahi internal organisasi.
“Saya menerima amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Langkah pertama yang akan saya lakukan adalah memperkuat konsolidasi internal agar ARMI Bengkulu semakin solid,” ujar Jejen, Kamis (11/12/25).





