Bengkulu – Rapat Evaluasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (16/9/25), menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait penanganan pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai.
Dalam rapat tersebut, AHY menegaskan pendangkalan alur merupakan masalah serius karena menghambat pelayaran, distribusi BBM, hingga perekonomian Bengkulu. Ia meminta PT Pelindo menyelesaikan pengerukan tahap II paling lambat pada minggu keempat November 2025. Selain itu, pekerjaan tambahan berupa normalisasi sand trap dan perbaikan area abrasi ditargetkan rampung 31 Juli 2026.
Rapat juga menyepakati dua pendekatan utama penanganan, yaitu:
- Preventif – monitoring dan evaluasi rutin pasca pengerukan.
- Preservasi – kontrak kerja dengan perusahaan pengerukan untuk menjamin keberlanjutan penanganan.
Selain itu, AHY menugaskan Kementerian Perhubungan untuk:
- Mengawasi pelaksanaan tugas Pelindo.
- Menyelesaikan adendum perjanjian konsesi.
- Menerbitkan izin PKK tahap III.
- Memastikan keberlanjutan rute perintis penerbangan dan pelayaran.
Rapat turut dihadiri Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, sejumlah instansi pusat dan daerah, serta perwakilan masyarakat Pulau Enggano yang hadir secara daring.















