Alaku
Alaku

HUT TKSK ke-17, Forum Murni Nasional Desak Kemensos Angkat TKSK Jadi PPPK

HUT TKSK ke-17, Forum Murni Nasional Desak Kemensos Angkat TKSK Jadi PPPK

Jakarta – Memasuki 17 tahun perjalanan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Forum TKSK Murni Nasional kembali mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan kepastian status bagi seluruh TKSK Murni yang selama ini menjalankan tugas pelayanan sosial di daerah.

Desakan itu disampaikan Ketua Forum TKSK Murni Nasional, Pranata Meksiko, menjelang Hari Jadi TKSK ke-17 yang diperingati setiap 9 Oktober. Forum meminta pemerintah membuka mekanisme pengangkatan seluruh TKSK Murni menjadi PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Pranata, kepastian status menjadi penting mengingat TKSK selama ini berada di garis depan pelayanan sosial tingkat kecamatan. Mereka menjalankan fungsi koordinasi, pendataan, pendampingan, sekaligus menghubungkan masyarakat dengan berbagai layanan dan program kesejahteraan sosial pemerintah.

“Momentum Hari Jadi TKSK ke-17 ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan dan kepastian status tenaga pendamping sosial,” kata Pranata, Kamis (8/10/2026).

Ia meminta Kemensos segera menyiapkan solusi konkret bagi TKSK Murni yang belum mendapatkan kepastian status. Menurutnya, pengabdian yang telah berlangsung bertahun-tahun perlu diikuti kebijakan yang memberikan perlindungan serta masa depan yang lebih jelas.

“Kami meminta Kemensos RI segera mencari solusi konkret dan membuka jalan pengangkatan seluruh TKSK Murni menjadi PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Selain pengangkatan, Forum TKSK Murni Nasional mendorong pemerintah melakukan pendataan dan verifikasi secara transparan. Data tersebut mencakup masa pengabdian, riwayat penugasan, hingga kebutuhan tenaga kesejahteraan sosial di masing-masing daerah.

Pranata mengatakan hasil pendataan dan verifikasi tersebut dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan afirmatif serta mekanisme pengangkatan, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku mengenai ASN dan PPPK.

“Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami meminta negara memberikan kepastian atas pengabdian yang telah kami jalankan. TKSK Murni juga bagian dari tenaga yang selama ini membantu pemerintah hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.

Forum juga meminta pemerintah memberikan perlindungan kerja, kepastian kesejahteraan, serta penghargaan terhadap masa pengabdian TKSK Murni. Aspirasi tersebut, kata Pranata, akan terus disampaikan melalui jalur kelembagaan kepada Kemensos, DPR RI dan pihak terkait dengan mengedepankan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.

Forum TKSK Murni Nasional sendiri dibentuk oleh TKSK Murni dari 38 provinsi di Indonesia untuk menghimpun dan menyampaikan aspirasi kepada para pemangku kebijakan. Berdasarkan pendataan forum, masih terdapat ribuan TKSK Murni di berbagai daerah yang menunggu kepastian kebijakan dari Kemensos RI.

“Hari Jadi TKSK ke-17 ini diharapkan bukan hanya menjadi peringatan perjalanan 17 tahun pengabdian, tetapi juga momentum untuk menghadirkan kepastian masa depan bagi seluruh TKSK Murni se-Indonesia,” pungkas Pranata.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan