“Atas kelebihan pembayaran pada Sekretariat DPRD dengan total Rp 4.358.184.860, Sekretariat DPRD telah menindaklanjuti dengan penyetoran sebagian ke rekening daerah senilai Rp 202.724.917 sehingga terdapat sisa yang belum ditindaklanjuti senilai Rp 4.155.459.943,” jelas BPK dalam laporan tersebut.
Temuan ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya anggaran yang belum dapat dipertanggungjawabkan secara penuh.














