Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Bengkulu

DPRD Provinsi Bengkulu Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp 4 Miliar, BPK Temukan Kejanggalan

×

DPRD Provinsi Bengkulu Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp 4 Miliar, BPK Temukan Kejanggalan

Sebarkan artikel ini
DPRD Provinsi Bengkulu Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp 4 Miliar, BPK Temukan Kejanggalan
DPRD Provinsi Bengkulu Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp 4 Miliar, BPK Temukan Kejanggalan / foto istimewa

Bengkulu Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 mengungkapkan adanya kelebihan pembayaran di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu yang mencapai lebih dari Rp 4 miliar.

Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas DPRD Provinsi Bengkulu

Dalam laporan tersebut, BPK mencatat total kelebihan pembayaran pada perjalanan dinas (Perjadin) yang tidak diakui mencapai Rp 4.358.184.860. Rinciannya, kelebihan pembayaran biaya hotel senilai Rp 4.319.214.860 dan kelebihan uang harian Rp 38.970.000.

Temuan ini menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan perjalanan dinas. “Tagihan atau bill hotel terindikasi tidak senyatanya dikarenakan hasil konfirmasi pada 33 hotel menunjukkan bahwa seluruh sampel pelaksana Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD tidak terkonfirmasi menginap di hotel tersebut,” ungkap BPK dalam laporannya.

Baca Juga:  Delapan Ketua RT Karya Bakti Deklarasi Dukung Yoppy-Rustam di Pilkada Lubuklinggau

Sisa Pengembalian Belum Ditindaklanjuti

BPK juga mencatat bahwa dari total kelebihan pembayaran tersebut, baru Rp 202.724.917 yang telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Daerah Provinsi Bengkulu. Sementara itu, masih ada sisa yang belum dikembalikan sebesar Rp 4.155.459.943.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *