Bengkulu – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mengimbau para orang tua dan calon peserta didik segera memanfaatkan perpanjangan masa pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Tahun Pelajaran 2026/2027 yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu. Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan terkait lambatnya proses verifikasi data calon siswa di sejumlah sekolah asal.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengatakan pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat mengenai kendala verifikasi yang menyebabkan proses pendaftaran tidak berjalan optimal.
“Kami Komisi IV juga mendapat laporan warga terkait kesulitan verifikasi data calon siswa oleh sekolah asal yang lambat. Karena itu kami mendukung langkah Dinas Pendidikan untuk memperpanjang jadwal pendaftaran sekaligus mengingatkan sekolah-sekolah asal agar proaktif membantu proses verifikasi,” ujar politisi yang akrab disapa Bang Usin.
Menurutnya, sekolah asal memiliki kepentingan yang sama untuk memastikan para alumninya dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa terkendala persoalan administrasi.
“Ini kan kepentingan sekolah asal juga agar alumni sekolahnya bisa masuk ke sekolah lanjutan,” tegasnya.
Di tengah munculnya berbagai keluhan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu resmi melakukan penyesuaian jadwal pelaksanaan SPMB SMA melalui surat pemberitahuan Nomor B.400.3.1/389.S/Dikbud/2026 yang ditandatangani Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, Zulhendri.
Perpanjangan masa pendaftaran berlaku untuk tiga jalur seleksi, yakni Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Mutasi. Pendaftaran yang semula berakhir pada Jumat, 5 Juni 2026, diperpanjang hingga Sabtu, 6 Juni 2026.
Penyesuaian tersebut juga berdampak pada jadwal tahapan berikutnya. Pengumuman hasil seleksi yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Juni 2026 diundur menjadi 8 Juni 2026.
Sementara itu, masa sanggah tetap dijadwalkan berlangsung pada 9 Juni 2026. Adapun penetapan hasil akhir seleksi akan dilaksanakan pada 10 Juni 2026, sedangkan proses daftar ulang tetap berlangsung pada 11 hingga 12 Juni 2026 sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sebagai bentuk transparansi dan pengawasan, surat pemberitahuan perpanjangan jadwal tersebut turut ditembuskan kepada Gubernur Bengkulu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Ombudsman, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), serta Inspektorat Provinsi Bengkulu.
Komisi IV berharap tambahan waktu yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh calon peserta didik yang masih mengalami kendala administrasi, sehingga seluruh proses penerimaan siswa baru dapat berjalan lebih lancar dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pendaftar.





