DPRD Kabupaten Kaur Gelar Rapat Paripurna Bahas Nota Pengantar Raperda APBD 2026
Kaur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna membahas nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Selain itu, rapat juga menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan daerah. Kegiatan berlangsung di lantai II Gedung DPRD Kabupaten Kaur, Kamis (27/11/2025).
Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I, Ketua DPRD Kaur Januardi, Wakil Ketua I Herdian Sapta Nugraha, S.H., Wakil Ketua II Mardianto, S.AP, serta para anggota dewan. Hadir pula Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, pimpinan OPD, camat, serta jajaran satuan kerja vertikal Kabupaten Kaur.
Dalam penyampaian pemerintah daerah, beberapa sektor menjadi prioritas dalam APBD 2026, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta urusan sosial.




