Bengkulu – DPRD Kota Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu, Senin (8/9/25) siang.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang langsung dirasakan masyarakat.
“Semoga semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu. Hari ini kita tidak mau lagi kalau hujan ada banjir, jalan rusak, atau masyarakat mengeluhkan gelap. Maka saya ajak dewan, ayo kita anggarkan untuk jalan, drainase, lampu jalan, pasar, kemudian baru menata kota,” tegas Dedy.
Senada, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, menyebut percepatan pembahasan APBD Perubahan 2025 menjadi penting agar program prioritas segera dijalankan.
“Kami ingin APBD Perubahan ini secepat kilat. Apa kehendak rakyat kami layani, karena kekuatan kami ada di rakyat. Prioritas tetap infrastruktur, karena rakyat membutuhkan itu. Jalan masih banyak yang rusak, siring masih banyak yang rusak. Apalagi sebentar lagi musim hujan, jangan sampai masyarakat dirugikan,” ujar Herimanto.
Baik eksekutif maupun legislatif menegaskan, arah kebijakan perubahan APBD 2025 akan difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya infrastruktur yang menjadi keluhan utama warga.





