Alaku

DPD RI Resmi Tutup Masa Sidang V, Sultan Soroti Tantangan Regulasi hingga Perubahan Iklim

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) resmi menutup Masa Sidang V Tahun Sidang 2024–2025 melalui Sidang Paripurna Ke-16 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025) (Foto: Arya Gading/repoeblik.com)

Ia juga menyoroti capaian strategis DPD RI dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan pertimbangan, termasuk keterlibatan dalam pembahasan RUU prioritas, penyusunan rekomendasi kebijakan, serta pengawasan pelaksanaan undang-undang strategis.

“Ini adalah bukti sinergi antara anggota DPD RI dan dukungan penuh Sekretariat Jenderal yang patut kita pertahankan dan tingkatkan,” ujarnya.

Terkait peran DPD RI di MPR RI, Sultan menegaskan perlunya penguatan fungsi agar lebih berpengaruh dalam pengambilan keputusan nasional.

“Kita tidak boleh hanya hadir secara simbolik di MPR. Kita harus menjadi kekuatan strategis yang mampu mempengaruhi arah kebijakan nasional demi kepentingan daerah,” kata Sultan.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks, mulai dari harmonisasi regulasi pusat dan daerah, penanganan perubahan iklim, hingga pemerataan pembangunan.

“Kita memasuki tahun sidang baru dengan tekad yang lebih kuat. Semua tantangan ini menuntut kerja bersama, komitmen, dan keberanian untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah,” tambahnya.

1 2 3

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan