Alaku

BengkuluDinas Sosial Kota Bengkulu mengungkap 4.322 data dalam prelist terdeteksi memiliki transaksi judi online (judol), dengan 82,1 persen di antaranya berasal dari kelompok kesejahteraan terbawah. Data tersebut menjadi perhatian pemerintah karena aktivitas judol berpotensi menggerus penghasilan yang semestinya digunakan untuk kebutuhan keluarga.

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Afriyenita menegaskan temuan tersebut belum dapat dimaknai sebagai penetapan seseorang sebagai pelaku judi online. Seluruh data masih harus melalui proses verifikasi dan validasi sebelum ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Kami mengimbau masyarakat Kota Bengkulu untuk stop judi online. Jangan sampai penghasilan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga, pendidikan anak, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari justru habis untuk judi online,” tegas Afriyenita.

Dari 4.322 data tersebut, sebanyak 3.546 atau 82,1 persen tercatat berada pada Desil 1 dan Desil 2. Rinciannya, Desil 1 sebanyak 2.286 data dan Desil 2 mencapai 1.260 data.

Sementara itu, 517 data berada pada Desil 3 dan 259 data lainnya masuk Desil 4. Sebaran terbesar tercatat di Kecamatan Selebar dengan 814 data, disusul Kampung Melayu sebanyak 790 data dan Ratu Agung sebanyak 636 data.

Data administratif prelist juga mencatat sejumlah instrumen transaksi yang terdeteksi. DANA menjadi instrumen terbanyak dengan 3.037 data, kemudian BCA 261 data, GoPay 111 data, OVO 93 data, BRI 51 data, Mandiri 38 data, dan SeaBank 24 data.

Alaku

Dinas Sosial tidak mempublikasikan identitas individu yang tercantum dalam data tersebut. Langkah itu dilakukan untuk menjaga privasi dan kerahasiaan data masyarakat, terlebih informasi yang tersedia masih berstatus prelist dan belum menjadi penetapan.

Afriyenita mengatakan pihaknya akan melakukan tindak lanjut melalui mekanisme verifikasi dan validasi. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga akan terus didorong agar dampak sosial dan ekonomi akibat judi online dapat ditekan.

“Mari mulai dari diri sendiri dan keluarga. Stop judi online, gunakan penghasilan untuk hal yang bermanfaat, dan bangun masa depan keluarga dengan cara yang sehat dan produktif,” pungkasnya.

Dinas Sosial Kota Bengkulu mengingatkan masyarakat agar tidak menghabiskan pendapatan untuk aktivitas judi online. Pesan yang ditekankan pemerintah adalah menghentikan judol untuk menyelamatkan penghasilan, melindungi keluarga, dan menjaga masa depan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku
Alaku

Iklan