NTB, Repoeblik – Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri kembali berhasil melakukan operasi penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sambas, Kalimantan Barat. Menurut Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, tiga tersangka teroris dari jaringan kelompok Anshor Daulah (AD) telah berhasil ditangkap di NTB.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Jumat. Meskipun identitas ketiga tersangka belum diungkapkan, hal ini disebabkan penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih terus bekerja di lapangan untuk mengembangkan kasus ini dan melacak kemungkinan pelaku lain yang terkait dengan jaringan terorisme ini.
Selain penangkapan di NTB, operasi penegakan hukum terhadap kelompok teroris AD juga berlangsung di Sambas, Kalimantan Barat pada Kamis (19/10) lalu. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial UH yang berusia 28 tahun berhasil ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri. Penangkapan terhadap UH dilakukan di Desa Semparuk, Kecamatan Separuk, Kabupaten Sambas.
Penangkapan ketiga tersangka di NTB dan UH di Kalimantan Barat menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas ancaman terorisme di Indonesia. Penyidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap semua keterlibatan dan jaringan terorisme yang mungkin terhubung dengan kasus ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengumumkan bahwa Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana teroris di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dalam kurun waktu satu pekan terakhir.