Bupati Bengkulu Utara Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengesahan Raperda APBD 2024
Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E, M.Ap, saat menyampaiakan sambuatan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara , Senin (07/07/2025) (Foto: Tommy Agung Raharjo/repoeblik.com)

Bupati Bengkulu Utara Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengesahan Raperda APBD 2024

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu Utara – Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E, M.Ap, menghadiri acara rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Acara ini juga mencakup penandatanganan berita acara keputusan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tersebut, yang berlangsung pada Senin (07/07/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD Bengkulu Utara yang telah memberikan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut. Pandangan ini, menurut Bupati, menghasilkan sejumlah catatan penting untuk pelaksanaan APBD Bengkulu Utara tahun ini. “Atas nama pemerintah daerah, kami mengapresiasi setinggi-tingginya jajaran DPRD yang telah memberikan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah sehingga memunculkan beberapa poin catatan penting bagi pelaksanaan APBD Bengkulu Utara pada tahun ini,” ucapnya.

Bupati Arie juga menambahkan, dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah, diharapkan akan menjadi payung hukum yang menjadi acuan bagi jajaran pemerintah daerah dalam menggunakan APBD sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini, menurutnya, akan membawa hasil positif bagi kemajuan Bengkulu Utara. “Dengan ditetapkannya raperda menjadi perda, kami berharap dapat menjadi payung hukum yang menjadi acuan bagi jajaran pemerintah daerah dalam menggunakan APBD berdasarkan regulasi yang berlaku dan dapat membawa hasil positif bagi kemajuan Bengkulu Utara,” tambahnya.

Berdasarkan sidang paripurna tersebut, seluruh tujuh fraksi di DPRD Bengkulu Utara, yakni fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, Repal Bangkit, dan Demokrat Sejahtera, menyatakan menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah Bengkulu Utara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bengkulu Utara, pimpinan organisasi dan partai politik Bengkulu Utara, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bengkulu Utara.

Gambar Gravatar
Wartawan berita lokal yang rutin meliput dinamika daerah, isu publik, dan peristiwa harian dengan gaya penulisan yang ringkas, jelas, dan berbasis fakta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *