Bupati Arie Septia Adinata Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Bahas Perubahan APBD 2025
Seusai rapat, Bupati Arie Septia Adinata menyatakan bahwa pihak eksekutif siap menindaklanjuti hasil pembahasan yang telah disampaikan oleh DPRD Bengkulu Utara. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menyusun Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2025 sesuai dengan KUPA dan PPAS yang telah disepakati.
Bupati Arie juga menambahkan bahwa perubahan kebijakan anggaran tahun 2025 diharapkan dapat menjawab berbagai isu strategis yang berkembang di masyarakat. Ia menekankan pentingnya agar seluruh program yang diakomodasi dalam perubahan APBD harus selaras dengan kebutuhan prioritas pembangunan daerah.
“Perubahan anggaran ini diharapkan mampu menyentuh langsung kepentingan masyarakat dan menjadi skala prioritas, sesuai dengan isu-isu strategis yang kita hadapi di Bengkulu Utara,” ujar Bupati Arie.
Sebagai bagian dari proses formal, rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD terhadap Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini menandai kesepahaman bersama dalam pelaksanaan program pembangunan yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika daerah.




