Bupati Arie Septia Adinata Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Bahas Perubahan APBD 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terkait hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung pada Selasa (22/7/2025) (Foto: Tommy Agung Raharjo/repoeblik.com)

Bupati Arie Septia Adinata Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Bahas Perubahan APBD 2025

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus menunjukkan keseriusannya dalam penyesuaian dan penguatan arah kebijakan pembangunan daerah. Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.AP, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terkait hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung pada Selasa (22/7/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, yang menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam merumuskan dan membahas rancangan KUPA dan PPAS perubahan tersebut. Parmin juga berharap agar perubahan anggaran ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan daerah.

“DPRD Bengkulu Utara berharap agar perubahan anggaran ini benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan daerah. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif harus terus diperkuat agar pengelolaan keuangan daerah berjalan akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Parmin.

Seusai rapat, Bupati Arie Septia Adinata menyatakan bahwa pihak eksekutif siap menindaklanjuti hasil pembahasan yang telah disampaikan oleh DPRD Bengkulu Utara. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menyusun Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2025 sesuai dengan KUPA dan PPAS yang telah disepakati.

Bupati Arie juga menambahkan bahwa perubahan kebijakan anggaran tahun 2025 diharapkan dapat menjawab berbagai isu strategis yang berkembang di masyarakat. Ia menekankan pentingnya agar seluruh program yang diakomodasi dalam perubahan APBD harus selaras dengan kebutuhan prioritas pembangunan daerah.

“Perubahan anggaran ini diharapkan mampu menyentuh langsung kepentingan masyarakat dan menjadi skala prioritas, sesuai dengan isu-isu strategis yang kita hadapi di Bengkulu Utara,” ujar Bupati Arie.

Sebagai bagian dari proses formal, rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD terhadap Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini menandai kesepahaman bersama dalam pelaksanaan program pembangunan yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika daerah.

Dengan sinergi yang terus terjaga antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara optimis bahwa perubahan anggaran ini akan memperkuat fondasi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Hadir dalam kegiatan ini jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Gambar Gravatar
Wartawan berita lokal yang rutin meliput dinamika daerah, isu publik, dan peristiwa harian dengan gaya penulisan yang ringkas, jelas, dan berbasis fakta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *