BPOM RI Telusuri Produk La Roche Posay yang Ditarik di AS

Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), Taruna Ikrar, menanggapi penarikan produk La Roche Posay yang mengandung benzoyl peroxide terkontaminasi benzena di Amerika Serikat. Produk tersebut ditarik secara sukarela oleh perusahaan setelah uji lab dari Food and Drug Administration (FDA) menunjukkan hasil positif mengandung benzena.
Taruna menyatakan bahwa BPOM Indonesia akan melakukan pengujian dan penelusuran terhadap laporan terkait. Namun, ia belum dapat memastikan apakah produk La Roche Posay yang beredar di Indonesia berasal dari batch dan distribusi yang sama dengan produk yang ditarik di Amerika Serikat.
“Kita melakukan penelusuran, hal-hal yang ditarik kalau di negeri kita tentu kita akan melakukan juga sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Taruna kepada detikcom saat ditemui di salah satu gudang e-commerce, Jl Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, dilansir dari detikcom, Selasa (17/2/2025).
Klarifikasi dari La Roche Posay Indonesia
Secara terpisah, La Roche Posay Indonesia memastikan bahwa penarikan produk Effaclar Duo Dual Action Benzoyl Peroxide Acne Spot Treatment di Amerika Serikat tidak berkaitan dengan produk yang beredar di Indonesia.
Menurut pernyataan resmi La Roche Posay Indonesia, seluruh produk kosmetik mereka di Indonesia tidak mengandung benzoyl peroxide. Hal ini sejalan dengan regulasi ASEAN Cosmetic Directive dan aturan produk kosmetik Indonesia yang melarang penggunaan benzoyl peroxide pada produk kosmetik.
“Semua produk kosmetik La Roche-Posay di Indonesia tidak mengandung zat ini. Produk Effaclar yang dijual di pasar Indonesia adalah produk Effaclar Duo+M, produk yang berbeda dengan produk yang ditarik di AS. Produk Effaclar Duo+M di luar AS, termasuk Indonesia, tidak terpengaruh dan tetap aman digunakan,” tegas La Roche Posay dalam keterangan tertulis di website resminya, dikutip Selasa (17/2/2025).
Temuan Benzena pada Produk di AS
Produk Effaclar Duo Dual Action Benzoyl Peroxide Acne Spot Treatment yang dipasarkan di AS diketahui mengandung benzena dalam jumlah minimal berdasarkan studi terbaru. Pihak perusahaan meyakini bahwa dalam jumlah kecil, kontaminasi tersebut tidak menimbulkan risiko keamanan bagi pengguna.
BPOM RI menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.






