Bengkulu – BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu memastikan seluruh pembayaran klaim rumah sakit dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen tersebut ditegaskan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta menjaga stabilitas layanan di fasilitas kesehatan mitra.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, mengatakan pembayaran klaim merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi tepat waktu. Sesuai regulasi, BPJS wajib menyelesaikan pembayaran paling lambat 15 hari setelah seluruh dokumen klaim dinyatakan lengkap.
“BPJS harus membayarkan klaim paling lambat 15 hari setelah dokumen lengkap. Jika melewati batas waktu tersebut, ada konsekuensi berupa denda. Karena itu kami selalu berupaya memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu sesuai aturan,” kata Syafrudin, Minggu (7/6/2026).
Ia menjelaskan, mekanisme pembayaran klaim telah diatur secara ketat sehingga setiap pengajuan yang memenuhi persyaratan administrasi akan diproses sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
Syafrudin juga meluruskan anggapan mengenai adanya tunggakan pembayaran klaim kepada rumah sakit. Menurutnya, kondisi yang kerap terjadi adalah status klaim pending karena masih terdapat dokumen atau persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi oleh fasilitas kesehatan.
“Bukan berarti klaim tidak dibayar. Jika ada kekurangan administrasi, kami kembalikan terlebih dahulu kepada rumah sakit untuk dilengkapi. Setelah lengkap, klaim langsung diproses kembali,” ujarnya.
Menurut dia, mekanisme tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi dan pengawasan yang bertujuan memastikan seluruh dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum pembayaran dilakukan.
Langkah verifikasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana jaminan kesehatan. Dengan demikian, setiap pembayaran dapat dipastikan dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai prosedur.
Selama ini BPJS Kesehatan Bengkulu terus memperkuat koordinasi dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan mitra. Komunikasi yang intensif dilakukan untuk mempercepat penyelesaian dokumen yang masih memerlukan perbaikan agar proses pembayaran tidak mengalami hambatan.
Syafrudin menegaskan, kelancaran pembayaran klaim memiliki peran penting dalam mendukung operasional rumah sakit dan menjaga kualitas pelayanan kepada peserta JKN.
“Tujuan kami adalah memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Karena itu kami berkomitmen menjaga ketepatan pembayaran klaim sekaligus memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi,” tegasnya.
Melalui sistem pembayaran yang terukur dan transparan, BPJS Kesehatan Bengkulu berupaya mempertahankan kepercayaan fasilitas kesehatan mitra sekaligus memberikan kepastian layanan bagi masyarakat yang memanfaatkan program JKN. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga pelayanan kesehatan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.





