Bejat! Buruh di Bengkulu Setubuhi Anak Tetangga, Resmob Macan Gading Bertindak Cepat
Seorang buruh harian berinisial JI (44) ditangkap tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu pada Sabtu (6/9/25) siang. (foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Bejat! Buruh di Bengkulu Setubuhi Anak Tetangga, Resmob Macan Gading Bertindak Cepat

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Seorang buruh harian berinisial JI (44) ditangkap tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu pada Sabtu (6/9/25) siang. Ia diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polresta Bengkulu pada 5 September 2025. Berdasarkan keterangan, aksi bejat terduga pelaku dilakukan berulangkali di rumahnya dengan modus membujuk korban.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang berkoordinasi dengan tim Resmob Macan Gading bergerak cepat dan berhasil menangkap JI di kawasan Timur Indah, Kota Bengkulu.

“Memang benar kita mengamankan terduga pelaku persetubuhan anak. Saat ini masih diperiksa di Unit PPA Polresta Bengkulu,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, Senin (8/9/25).

Usai diamankan, terduga pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu. Polisi juga tengah mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat proses hukum.

Polresta Bengkulu menegaskan akan menindak tegas setiap kasus kekerasan seksual terhadap anak serta meminta masyarakat aktif melapor apabila menemukan kejadian serupa.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *