Bengkulu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu menggelar kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan di Hotel Santika Bengkulu, Rabu–Jumat (10–12/9/2025). Acara ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi pengawasan pemilu sekaligus membangun sinergi antar-lembaga penegak hukum.
Pada hari pertama, Rabu (10/9/25), Kajari Bengkulu menyampaikan materi bertajuk “Sinergitas Kejaksaan dan Bawaslu Kota Bengkulu dalam Penegakan Hukum Pemilu yang Afirmatif”. Ia menegaskan, kejaksaan memiliki peran vital dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Bawaslu dan kepolisian.
“Koordinasi yang kuat antara aparat penegak hukum dan Bawaslu menjadi kunci untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari praktik kecurangan, termasuk politik uang dan kampanye hitam,” tegas Kajari.
Pada kegiatan ini, Kajari juga membahas potensi kerawanan pemilu, mulai dari isu black campaign, money politics, distribusi logistik, hingga persoalan daftar pemilih tetap (DPT). Selain itu, Kejaksaan memberikan pemaparan teknis terkait mekanisme penanganan perkara tindak pidana pemilu, yang menurut aturan hanya memiliki tenggat waktu maksimal 52 hari.
Dengan adanya forum ini, diharapkan sinergitas antar-lembaga semakin kokoh dalam mengawal demokrasi dan memastikan pelaksanaan pemilu di Bengkulu berjalan kondusif.





