Alaku

Bawaslu Bengkulu Ajak Kampus Ikut Debat Penegakan Hukum Pemilu, Pendaftaran Dibuka 15 Juli

Bawaslu Provinsi Bengkulu mulai menyosialisasikan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 kepada perguruan tinggi di Bengkulu. Kegiatan yang digelar secara luring di ruang sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu dan daring melalui Zoom, Kamis (2/7/2026) (dok:bawaslubengkulu)

BengkuluBawaslu Provinsi Bengkulu mulai menyosialisasikan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 kepada perguruan tinggi di Bengkulu. Kegiatan yang digelar secara luring di ruang sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu dan daring melalui Zoom, Kamis (2/7/2026), diikuti perwakilan kampus, khususnya dari Fakultas Hukum, Syariah, dan Ilmu Sosial Politik (ISIP).

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, mengatakan sosialisasi dilakukan agar seluruh perguruan tinggi memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme perlombaan sekaligus mendorong partisipasi mahasiswa dalam kompetisi tingkat nasional tersebut.

“Harapan kita kampus di Bengkulu ikut andil dalam debat penegakan hukum pemilu yang secara langsung juga berkontribusi memberikan pikiran bagi perbaikan penegakan hukum pemilu di Indonesia,” ujar Faham Syah.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus penanggung jawab Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026, Eko Sugianto, menjelaskan terdapat perubahan mekanisme yang cukup signifikan dibanding pelaksanaan kompetisi tahun sebelumnya.

Menurut Eko, setelah melewati tahap eliminasi, peserta tidak langsung menuju babak nasional, tetapi harus lebih dulu bersaing di tingkat regional. Kompetisi regional dibagi ke dalam tiga wilayah, yakni barat, tengah, dan timur.

“Bengkulu masuk regional barat bersama seluruh provinsi di Pulau Sumatera, ditambah Banten dan Jakarta,” jelas Eko.

Ia menyampaikan pendaftaran kompetisi akan dibuka pada 15 Juli hingga 24 Juli 2026. Setiap tim peserta diwajibkan mengirimkan artikel ilmiah dan video presentasi yang memuat argumentasi sesuai mosi yang telah ditetapkan panitia.

Adapun tema pada tahap eliminasi tahun ini adalah “Pemisahan Fungsi Pengawasan dan Fungsi Memutus Sengketa dalam Struktur Kelembagaan Bawaslu.” Peserta diminta menyusun argumentasi dengan posisi pro maupun kontra terhadap mosi tersebut.

Eko optimistis peluang perguruan tinggi di Bengkulu untuk melaju ke tingkat regional cukup terbuka. “Dengan mekanisme saat ini, peluang kita di Provinsi Bengkulu cukup besar untuk bisa lolos dan berkompetisi pada tahap regional,” katanya.

Sosialisasi yang berlangsung sekitar dua jam itu turut dihadiri jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu, yakni Natijo Elem, Debisi Ilhodi, Asmara Wijaya, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Sapni Syahril.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan