Alaku

Basuki Hadimuljono Klarifikasi Isu Tanah Gratis untuk Negara Sahabat di IKN

Basuki Hadimuljono Klarifikasi Isu Tanah Gratis untuk Negara Sahabat di IKN / foto dok setneg

JakartaKepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, memberikan klarifikasi terkait isu pemberian lahan gratis bagi negara sahabat di IKN. Basuki menegaskan bahwa tanah yang diberikan tidak bersifat gratis, melainkan dilakukan dengan prinsip resiprokal atau hubungan timbal balik antarnegara.

Tanah Hanya untuk Kedutaan Besar, Bukan Investor

Basuki menekankan bahwa tanah yang diberikan hanya diperuntukkan bagi pembangunan kantor kedutaan besar di IKN, bukan untuk investor atau pengusaha yang ingin membuka bisnis di sana.

“Bukan tanah gratis, nggak. Itu kan ada resiprokal. Itu untuk duta besar, kedutaan. Kalau ada yang mau membangun sebelum tahun 2028, saya mau mengusulkan kepada Pak Presiden,” ujar Basuki di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa aturan mengenai hal ini juga sudah ada di Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Prinsip Resiprokal Berlaku

Menurut Basuki, prinsip resiprokal berarti jika negara lain memberikan lahan untuk kantor kedutaan Indonesia, maka Indonesia juga bisa memberikan fasilitas serupa di dalam negeri.

“Itu pun ada aturannya di Kemlu. Kalau resiprokal, kalau kita di sana dikasih, di sini bisa dikasih. Tidak serta-merta,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Basuki memastikan bahwa tidak ada pemberian lahan gratis tanpa mekanisme yang jelas, serta hanya ditujukan untuk kepentingan diplomatik antarnegara.

Usulan untuk Percepatan Kehadiran Kedutaan di IKN

Sebelumnya diberitakan, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar negara-negara sahabat diberikan fasilitas lahan gratis untuk pembangunan kantor kedutaan mereka di IKN sebelum tahun 2028. Usulan ini bertujuan untuk mempercepat kehadiran perwakilan diplomatik di ibu kota baru Indonesia.

Percepatan Kehadiran Kedutaan Asing di IKN

Dalam keterangannya pada Minggu (16/2/2025), Basuki menegaskan bahwa usulan ini belum final dan masih dalam tahap pengajuan kepada Presiden Prabowo.

“Saya tegaskan bahwa bukan saya yang memutuskan. Saya sampaikan bahwa saya akan mengusulkan kepada Bapak Presiden sebagai langkah untuk menarik mereka lebih cepat,” ujar Basuki.

Menurutnya, kehadiran kantor perwakilan diplomatik di IKN sangat penting untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan ibu kota yang modern, berkelanjutan, dan inklusif.

Lahan 62,9 Hektare Disiapkan untuk Kawasan Diplomatik

Sebagai langkah awal, Otorita IKN telah menyiapkan lahan seluas 62,9 hektare yang akan dijadikan kawasan diplomatic compound bagi kedutaan asing.

“Dengan target IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028, maka seharusnya kantor-kantor kedutaan asing juga sudah mulai dibangun di IKN,” lanjut Basuki.

Langkah ini sejalan dengan rencana pemindahan ibu kota yang tidak hanya mencakup pemerintahan pusat, tetapi juga perwakilan diplomatik dan institusi internasional.

Mendukung Kemitraan Internasional dan Keberlanjutan

Pemerintah berharap bahwa pemberian lahan gratis untuk kedutaan asing ini dapat menjadi insentif bagi negara-negara sahabat untuk segera merelokasi kantor mereka ke IKN.

Selain mempercepat proses pembangunan, langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan diplomatik Indonesia dengan komunitas internasional.

Dengan adanya kawasan khusus kedutaan asing di IKN, Indonesia ingin menunjukkan komitmennya dalam membangun ibu kota yang terintegrasi dengan standar global serta menjadi pusat diplomasi modern di Asia Tenggara.

Namun, Basuki menegaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap usulan dan harus mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto sebelum diterapkan secara resmi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan