Banggar DPRD Kritik Inpres Enggano, APBD Bengkulu Terancam Terkuras
Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring saat turun ke jalan temui massa aksi demonstran di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (2/9/25)(foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Banggar DPRD Kritik Inpres Enggano, Bebani APBD Provinsi Bengkulu

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu menyoroti beratnya beban keuangan daerah dalam mewujudkan percepatan pembangunan di Pulau Enggano. Padahal, pembangunan pulau terluar Bengkulu tersebut telah menjadi amanat Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025.

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menyebut bahwa pelaksanaan Inpres ini justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkulu yang kondisinya terbatas.

“Yang kita sangat sayangkan, instruksi presiden untuk fokus pada Enggano ini tidak diikuti dengan pengalokasian APBN. Padahal Inpres ini jelas mengamanatkan banyak kementerian dan lembaga untuk berperan aktif. Tapi yang kami lihat, hanya alokasi pengerukan di Pulau Baai yang menggunakan dana APBN,” kata Usin.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat Enggano di sektor ekonomi, kesehatan, hingga pendidikan saat ini sebagian besar masih ditanggung APBD. Kondisi ini dinilai semakin menekan ruang fiskal daerah.

“Alih-alih kita mendapat tambahan dana dari pusat, justru Provinsi Bengkulu terpaksa melakukan pengalihan anggaran dari program-program yang sudah ada. Ini sangat membebani APBD,” ujarnya.

Usin menambahkan, selama ini dana yang tersedia berasal dari sisa lelang atau program yang belum menjadi prioritas, kemudian dialihkan untuk menutupi kebutuhan pembangunan di Enggano. Ia mendesak agar kementerian terkait sesuai amanat Inpres Nomor 12 Tahun 2025 segera merealisasikan dukungan nyata melalui APBN.

“Pemerintah daerah siap berkolaborasi untuk menentukan program-program yang paling dibutuhkan masyarakat Enggano, terutama yang berkaitan dengan potensi kemaritiman dan pertanian,” tutupnya.

Seperti diketahui, Inpres Nomor 12 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo seharusnya menjadi tonggak percepatan pembangunan Enggano dengan dukungan anggaran pusat, bukan justru menambah beban fiskal bagi Bengkulu.

Gambar Gravatar
Wartawan berita daerah yang konsisten mengikuti perkembangan isu regional, kebijakan pemerintah setempat, serta berbagai peristiwa penting di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *