Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib hadir 24 jam untuk melayani masyarakat. Komitmen ini disampaikan saat penyerahan keputusan pengangkatan PPPK tahap II formasi 2024 sekaligus pelantikan jabatan fungsional ASN di Aula Merah Putih Setda Provinsi Bengkulu, Senin (29/9/25).
Dalam arahannya, Helmi menekankan bahwa ASN dan PPPK adalah pelayan rakyat yang harus siap membantu masyarakat tanpa memandang suku maupun agama. Ia mencontohkan, program BPJS gratis adalah bukti nyata kehadiran pemerintah untuk warga.
“ASN itu digaji oleh APBD, jadi handphone wajib hidup 24 jam untuk melayani masyarakat. Pemerintah harus selalu hadir, apa pun masalahnya. Komitmen kita satu: Bantu Rakyat,” tegas Helmi.
Gubernur juga mengingatkan bahwa ASN dan PPPK harus menjaga integritas dan profesionalisme di era keterbukaan informasi, di mana setiap tindakan bisa menjadi sorotan publik. Ia berpesan agar keharmonisan rumah tangga juga dijaga karena akan memengaruhi semangat kerja di kantor.















