Alaku

Apa Kabar Kasus Tabrak Lari? Ini Penjelasan Kapolresta Bengkulu

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., saat ditemui di sela kegiatan Turnamen Tenis HUT Kejaksaan kemarin, Jumat (22/8/25), (foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Bengkulu – Perkembangan kasus tabrak lari yang menyeret salah satu Kepala Dinas di Kota Bengkulu, TN, terus menjadi perhatian publik. Insiden ini terjadi pada Senin (18/8) pagi sekitar pukul 06.09 WIB di kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Bengkulu, dan mengakibatkan seorang warga bernama AA (49) yang sedang berolahraga meninggal dunia.

Usai kejadian, TN dikabarkan sempat berusaha melarikan diri. Namun, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan pemeriksaan dan mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., saat ditemui di sela kegiatan Turnamen Tenis HUT Kejaksaan kemarin, Jumat (22/8/25), menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Dipastikan prosesnya berjalan, kita akan lakukan sesuai aturan. Jadi tidak ada istilah, oh ini pejabat. Kita tetap sesuai koridor dan aturan,” kata Sudarno.

Saat ditanya soal kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, Sudarno mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

“Saya belum check langsung, yang jelas semua sudah kita amankan. Tersangka sudah kita amankan, barang bukti sudah kita amankan. Kita masih tunggu hasil pemeriksaan lanjutan,” tegasnya.

Kasus tabrak lari yang menewaskan korban ini kini menjadi sorotan publik. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan transparan tanpa adanya intervensi jabatan dari tersangka.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan