Administrasi PPPK di Lebong Diperiksa, Terlibat Politik Praktis Bisa Dibatalkan
Lebong – Bupati Lebong menginstruksikan pemeriksaan ulang administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lolos seleksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan menghindari adanya dugaan “PPPK siluman”.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin, menegaskan bahwa seluruh dokumen administrasi peserta akan diperiksa secara detail sesuai instruksi Bupati.
“Sesuai instruksi Bupati, seluruh administrasi PPPK yang telah lolos akan diperiksa satu per satu secara rinci,” ujar Mustarani saat ditemui di Gedung Graha Bina Praja, Selasa (25/2/2025).
PPPK yang Terlibat Politik Praktis Bisa Dibatalkan
Selain itu, Sekda menegaskan bahwa PPPK yang terbukti ikut serta dalam politik praktis dapat dibatalkan kelulusannya.
“Jika terbukti terlibat dalam politik praktis, kelulusan PPPK bisa dibatalkan. Ini sudah diatur dalam regulasi, di mana ASN, termasuk PPPK, dilarang terlibat dalam politik,” tegasnya.
Aturan ini sejalan dengan regulasi yang melarang calon ASN memberikan dukungan kepada kandidat tertentu dalam pemilihan umum.





