GPD Desak Kejari Lubuk Linggau Periksa Kades hingga Bupati Muratara Terkait Kasus Korupsi APAR
Lubuk Linggau – GPD desak Kejari Lubuk Linggau untuk memeriksa sejumlah pejabat daerah terkait kasus korupsi APAR di Musi Rawas Utara saat menggelar aksi lanjutan di halaman Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Rabu 11 Februari 2026.
Aksi yang digelar Gerakan Pemuda Demokrasi Musi Rawas, Lubuk Linggau dan Musi Rawas Utara tersebut merupakan tindak lanjut dari demonstrasi sebelumnya. Mereka menuntut agar proses penegakan hukum dalam kasus pengadaan APAR berjalan menyeluruh dan transparan.
Koordinator Lapangan Surya Adewijaya mengatakan, aksi tersebut merupakan kelanjutan dari unjuk rasa pertama terkait kasus APAR Muratara.
Ia menyebut, sebelumnya Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau melalui Bidang Pidsus telah menetapkan Kepala Bidang dan pihak rekanan sebagai tersangka pada bulan lalu.
Namun menurutnya, penetapan tersangka tersebut dinilai janggal karena diduga masih ada pihak lain yang seharusnya ikut dimintai pertanggungjawaban.
“Analisa kami bahwa kasus ini sangat janggal. Dari hasil yang kami dalami serius, tidak mungkin Kepala Dinas PMD, Camat, Kades, Kabag Hukum, Sekda dan Bupati Muratara seolah-olah tidak ada salahnya. Jangan sampai yang ditetapkan tersangka ini hanya menjadi tumbal saja dalam persoalan ini,” ujar Surya dalam orasinya.





